Bima, Bimakini.- Anggota Polsek Bolo, Bhabinkamtibmas Desa Bontokape, Bripka. Muhammad Azrian, S. Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Darusalam, Briptu Alamsyah memediasi kasus penganiyaan pelajar SMA di kantor desa setempat, Senin (3/3). Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai yang ditandai dengan tanda tangan pernyataan.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda, mengatakan, kasus penganiyaan tersebut terjadi di Dermaga Daru Desa Darusalam, sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (17/3). “Korban pada kasus tersebut pelajar SMA Muhammadiah Bolo (Isra, red) warga Desa Bontokape dan terduga pelaku pelajar SMAN 2 Bolo (Muhlis Ibrahim, red) yang merupakan warga Desa Darusalam,” ujar Kapolsek, Selasa (24/3).
Sambung Kapolsek, kasus tersebut ditengarai dendam lama yakni terjadi jauh hari sebelum terjadi penganiyaan di lokasi wisata dermaga Daru. “Akibat penganiyaan tersebut, korban alami luka luka dan dirawat di RSU Sondosia,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, dirinya mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bontokape dan Darusalam. Karena mampu menyelesaikan kasus di luar pengadilan. “Penanganan kasus tidak harus di Mapolsek dan pengadilan. Kalau bisa harus diselesaikan di tingkat desa,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.