Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Diminta Tegas Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis

Dr Syarif Ahmad, MSi

Bima, Bimakini.-  Akademisi STISIP Mbojo Bima, Dr Syarif Ahmad, MSi meminta  Bawaslu untuk tegas menindak oknum ASN yang terlibat politik praktis. Apalagi saat ini sejumlah ASN sudah diproses oleh Bawaslu atas dugaan dukungan pada figur tertentu.

Syarif menegaskan, ASN dilarang terlibat dalam praktek politik praktis sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Mereka tidak boleh mendukung, mengajak dan mempromosikan figur tertentu.

“ASN sebenarnya tidak ada larangan dalam berpolitik, karena ASN akan memberikan hak pilih. Meskipun  wajar mengetahui tentang kepribadian masing-masing pasangan calon yang layak untuk memimpin Kabupaten Bima. Tetapi ASN dilarang dalam mempraktekkan politik praktis dengan mendukung, mengajak dan mempromosikan pasangan calon atau figur tertentu,”  terangnya pada Bimakini.com. Kamis (5/3) di kediamannya Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Bagi yang terbukti terlibat, kata dia, maka harus direkomendasikan ke  Komisi ASN. Namun nanti saat sudah terbentuk Gakumdu, dapat memeroses secara pidana oknum ASN.

“Setelah dibentuk Sentra Gakumdu, maka yang terbukti dapat dipidana dan jadi tersangka dan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tutupnya. (ILY)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dan tidak keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini menjadi tindak lanjut...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Bima, menunjukkan peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Anggota Bawaslu...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Menjelang Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menyampaikan imbauan pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Bawaslu Kota Bima meneruskan hasil temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sejumlah oknum ASN lingkup Kabupaten Bima diduga ada yang berkampanye untuk Bacaleg di media sosial. Untuk itu, Bawaslu meminta agar dapat melaporkannya...