Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Kabupaten Bima Nilai Hasil Wawancara PPS Bermasalah

Abdullah, SH

Bima, Bimakini.-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menemukan masalah hasil wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU. Lembaga Pengawas Pemilu ini pun menerbitkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bima.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, di ruang kerjanya, Selasa (17/3) menjelaskan, beberapa masalah yang ditemukan dalam proses rekruitmen PPS se Kabupaten Bima yakni, terdapat peserta yang tidak ikut wawancara namun masuk dalam tiga besar. Selain itu, ada yang sudah dua periode.

“Parahnya lagi, ada yang pernah menjadi Calon Anggota Legislatif, masuk dalam pilihan anggota PPS,” ungkap Abdullah.

Selain itu, lanjut Ebit, sapaan, akrabnya, ada peserta yang sama sekali tidak disebutkan namanya dalam pengumuman 6 (enam) besar justru ikut wawancara. Ditemukan juga peserta yang pernah jadi saksi Partai Politik dan pasangan Suami Istri sesama penyelenggara Pemilu.

“Rekomendasi kami juga menyebutkan peserta yang sebelumnya diduga menilep uang penunjang kegiatan KPPS,” bebernya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebagai Pengawas Pemilu, lanjut dia, pihaknya hanya berwenang menindaklanjuti masalah itu dengan menerbitkan rekomendasi dan tidak punya wewenang untuk memaksa KPU untuk mengubah pengumuman hasil wawancara PPS yang telah dipublish.

“Soal nanti diubah atau tidak, itu menjadi otoritas KPU. Sesuai dengan batas kewenangan, kami hanya menyampaikan rekomenadasi saja,” jelasnya.

Dia berharap, KPU dapat memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan pihaknya. Karena rekomendasi tersebut merupakan hasil pengawasan langsung jajaran Bawaslu Kabupaten Bima.

“Ini hasil pengawasan melekat. Kami hanya ingin terwujudnya penyelenggara yang berintegritas,” tegasnya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...