Bima, Bimakini.- Mengingat tahun 2020, Bansos di Kabupaten Bima meningkat 50 persen dari anggaran tahun sebelumnya, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, meminta para kades untuk memantaunya. Mulai proses pencairan hingga pelaksanaan rehab bansos Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Bansos RTLH di Kabupaten Bima meningkat 2020 ini, saya berharap Kepala Desa turut membantu mendukung program RTLH dan ikut memantau mulai dari pencairan hingga pelaksanaan rehab,” harapnya, Sabtu (14/3).
Bupati mengatakan, Program RTLH sudah ada sejak tahun 2015, dengan nama Bedah Rumah. Namun ditahun 2017 program dimaksud berubah nama menjadi RTLH.
“RTLH ini adalah rumah yang tidak memenuhi syarat keselamatan bangunan dan kecukupan minimal bangunan. Oleh karenanya RTLH perlu diberikan bantuan sosial,” katanya.
Bansos RTLH, kata dia, merupakan bantuan stimulan berupa uang kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat. “Bantuan ini sifatnya tidak terus menerus dan selektif dengan tujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial,” katanya.
Bansos RTLH menjadi prioritas karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Rumah adalah tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata, tetapi juga sebagai media interaksi sosial bagi semua keluarga.
“Kepada para Kepala Desa, saya juga minta untuk selalu mengingatkan warganya wajib mempunyai jamban di setiap rumah warganya,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.