Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Desa Bersinar

Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Siti Rohmi Djalilah, MPd meluncurkan Desa Bersinar yang dipusatkan di Lapangan Atletik Manggemaci, Kota Bima, Jumat 6 Maret 2020. Peluncuran Desa Bersinar itu menandai perang terhadap Narkoba.

Desa dan kelurahan bebas narkoba yang dilaunching adalah Kelurahan Monggonao, Kota Bima, Desa Cenggu, Kabupaten Bima, Desa Karijawa, Kabupaten Dompu, Desa Labuhan Burung, Kabupaten Sumbawa Barat, Desa Pancor, Kabupaten Lombok Timur, Kelurahan Renteng, Kabupaten Lombok Tengah, Desa Pemenang Barat, Kabupaten Lombok Utara, Desa Bengkel, Kabupaten Lombok Barat, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kota Mataram.

Data BNN NTB bahwa sebanyak 63 ribu orang telah terpapar narkoba dan mereka tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten di NTB. Pada tahun 2019 BNN Provinsi telah mampu merehabilitasi 1.240 orang.

Penetapan desa dan kelurahan bebas dari narkoba ini adalah bentuk perhatian serius pemerintah dan BNN Provinsi NTB juga seluruh bupati dan Walikota di NTB untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB.

Kita berharap adanya peluncuran Desa Bersinar ini, benar-benar menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran Narkoba, bukan sekedar seremonial semata. Apalagi masalah Narkoba benar-benar telah menjadi ancaman nyata di sekitar kita.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Di Bima, misalnya, kasus pengungkapan Narkoba seperti tidak pernah sepi. Belum lama ini, ada pasangan suami istri di Kelurahan Penaraga yang diciduk karena  menjadi pengedar Narkoba.

Di Kota Bima ada beberapa kelurahan yang menjadi kantong peredaran Narkoba. Hal itu dapat dilihat dari data pengungkapan yang dilakukan kepolisian selama ini, seperti Kelurahan Tanjung. Pemberantasan Narkoba memang tidak dapat mengandalkan aparat sendiri, namun kerjasama semua elemen.

Terpenting adalah pengawasan keluargaterhadap anak-anaknya, jangan sampai terjerumus. Mengenali lingkungan pergaulan anak, agar benar-benar terhindar dari bahaya Narkoba.

Spirit Memerangi Narkoba yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB harus didukung. Apalagi jika melihat data yang disodorkan oleh BNN NTB. Terdapat 63 ribu warga NTB yang terpapar. Jumlah itu bisa saja lebih besar dari data yang ada.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Apalagi peredaran Narkoba tidak hanya di wilayah perkotaan, namun juga pedesaan. Bahkan di desa ujung wilayah yang aksesnya jauh dari Kota, peredarannya sudah cukup massif.

Kita juga berharap, tidak hanya desa dan kelurahan yang sudah dilouncing menjadi Desa Bersinar yang menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan Narkoba. Namun desa dan kelurahan lain melakukan louncing secara mandiri bahwa wilayahnya harus bebas dari peredaran barang haram tersebut.

Adanya gerakan massif ini dapat mempersempit ruang peredaran Narkoba. (*)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dua kelurahan di Kota Bima terpilih menjadi Kelurahan Bersih Narkoba “BERSINAR”.  Yaitu kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae...

NTB

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H.Zulkieflimansyah,  menegaskan bahwa lomba kampung sehat, tak hanya bertujuan untuk memastikan  bahwa NTB memiliki keindahan yang luar biasa, potensinya...