Bima, Bimakini.- Sedikitnya tujuh Desa yang ada di Kabupaten Bima, mulai dilidik tim Tipidter Polres Bima Kota, lantaran diduga kuat terjadi masalah dalam pekerjaan sejumlah proyek yang digunakan dari Anggaran Dana Desa (ADD).
“Rata-rata yang kita lidik ini adalah untuk anggaran tahun 2017 dan 2018 lalu. Di tujuh desa ini kita sudah turun semua,” beber Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo S Ik kepada media ini diruangannya, Kamis.
Ketujuh desa yang dimaksud papar Hilmi seperti Desa Bala Kecamatan Wera, Desa Tawali Kecamatan Wera, Desa Oi Tiu Kecamatan Wera, Desa Tala Piti Kecamatan Ambalawi, Desa Kole Kecamatan Ambalawi,
serta satu desa di Kecamatan Langgudu, yakni di Desa Waduruka.
“Yang kami lidik dan dapat laporan di masyarakat ini rata-rata di Kecamatan Wera dan Ambalawi. Satu desa di Langgudu ini kan sudah lama dan sudah masuk tahap penyidikan,” terang Kasat Reskrim.
Dari ketujuh desa yang disebutkan Hilmi, lima desa sudah mereka rekomendasikan ke Inspektorat Kabupaten Bima, sementara dua desa lainnya tengah dimintai untuk diaudit oleh BPK NTB.
Hasil pengecekan polisi ke sejumlah desa ini, diakui sementara memiliki kecurigaan besar terjadi penyimpangan. “Dugaan pekerjaan ini tidak sesuai RAB dan sesuai gambar,” paparnya.
Di samping itu katanya, ada juga dugaan terjadi mark up pada pembangunan pagar desa, jambanisasi dan rehab rumah tidak layak huni, dan sejumlah pekerjaan fiktif lainnya.
Polisi pun mengaku sudah memeriksa sejumlah perangkat desa yang dimaksud, mulai dari oknum kepala desa, sekretaris hingga puluhan warga sekitar yang mengetahui seluk beluk keberadaan proyek yang dikerjakan melalui anggaran miliaran tersebut.
“Saat kita turun cek lapangan itu, kita juga menggandeng bersama ahli. Seperti halnya Dinas PUPR Kota Bima, Dinas Perkim Kota Bima,” ucapnya.
Tujuan pihaknya menggandeng tim ahli atau dinas dari Kota Bima, agar menjaga netralitas yang dimana tidak berkaitan akur pekerjaannya. “Beda lagi kalau kita membawa dinas dari Kabupaten Bima. Kuatirnya tidak netral nanti,” tegasnya.
Kini polisi mengaku akan terus menunggu hasil dari inspektorat serta respon dari BPK NTB. “Setelah itu baru kita telusuri jumlah kerugian dan lainnya,” pungkasnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.