Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Pembunuhan Warga Renda Ditangkap Polisi

Pelaku saat tiba di bandara Bima.

Bima, Bimakini.- Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bima, menjemput MU (29) alias Emon warga desa Ngali Kecamatan Belo, Kabupaten Bima di Polres Klungkung Denpasar – Bali, Rabu (18/3). Emon salah satu tersangka pembunuhan Robin Sugara warga Desa Renda, Kecamatan Belo, tahun 2018 lalu.

“Kami melakukan penjemputan salah satu tersangka pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP jo pasal 170 ayat (2) KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP yang melarikan diri selama 2 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar, S. Sos.

Kata dia, penangkapan itu berawal anggota mendapat informasi tepatnya Sabtu (14/3). Bahwa tersangka Emon berada di Desa Galiran, Kecamatan Klukung, Kabupaten Klungkung.

“Anggota langsung melakukan berkoordinasi dengan anggota Polres Klungkung dengan mengirimkan identitas DPO,” katanya.

Setelah mendapat informasi, sekitar pukul 20.00 Wita, anggota Buser Polres Klungkung menangkap pelaku ditempat persembunyian disalah satu gudang milik Kasim.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saat ditangkap Emon tidak melakukan perlawanan, sehingga anggota Polres Klungkung langsung mengamankan ke Mapolres setempat,” ujarnya.

Selanjutnya, Tim Buser menjemput tersangka dan membawa pulang ke Polres Bima menggunakan jasa transportasi udara.  “Pelaku sudah tiba di Polres siang ini,” katanya.

Penangakapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 357/ IX / 2018 /NTB/ Res Bima/ P. Belo Hari kamis tanggal 13 september 2018, sekitar pukul 15.00 wita.

“Kejadian pembunuhan itu Kamis tanggal 13 september 2020, sekitar pukuk 15 .00 Wita bertempat Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, pelaku satunya yang sudah ditangkap sebelumnya bernama Abdurahman, sudah di fonis bahkan sudah menjalani hukuman, saat ini Muamaar alias emon sedang di proses.

Kata dia, awalnya korban Robin Sugara sedang duduk diparuga (sarangge) secara tiba-tiba datang para pelaku dengan  membawa masing-masing parang, tanpa kata langsung menyerang korban dengan cara membacok.

“Korban lari menyelamatkan diri dalam kondisi terluka, saat korban terjatuh datang para pelaku membacok lagi korban sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Pantauan Bimakini.com, pelaku dijemput tim Buser yang tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, kemudian dibawa ke Polres Bima menggunakan mobil. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakiji.- Peristiwa mengenaskan terjadi di Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, saat Surdirman (42), seorang warga setempat, menjadi korban pembacokan brutal yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengunjungi rumah duka, korban pembunuhan di Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Ahad 7 April 2024. Didampingi oleh...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sudirman,  warga  Dusun Kadus Bedi, RT 01 RW 01 Dusun Bedi Desa Ntori Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, haris meregang nyawa setelah dianiaya....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, SIK, SH, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Lambu dan Polsek Sape atas respon cepatnya dalam menangani...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang pemuda, Satria, 20 tahun, warga Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tewas setelah ditombak dan tebas dengan parang....