Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Brimob Polda NTB, berhasil menangkapan dua pelaku curanmor asal Kecamatan Belo, Sabtu (14/3). Mereka yang ditangkap adalah AL alias Karman dan AH alias Jordan.
“Kami berhasil menangkapan dua orang pelaku curanmor AL alias Karman dan AH alias Jordan asal Kecamatan Belo,” jelas Kanit Resmob, Bripka Ardy Barin Bayuseno, Ahad (15/3).
Kata Ardy, penangkapan dua terduga pelaku, berdasarkan laporan yang diterima Tim Opsnal Brimob NTB. Bahwa ada dua orang akan melakukan transaksi jual beli motor diduga hasil curanmor.
Mereka rencananya akan melakukan transaksijual beli di Desa Rompo, Kecamatan Langgudu. “Setelah mendapat laporan, saya langsung koordinasi dengan AKP I. Gusti Eka Prasetia S.H Kasi Intel Satrimobda NTB, setelah mendapat dukungan lalu mengumpulkan personel untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut,” katanya.
Setelah memonitor gerak gerik pelaku, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku curanmor serta tiga barang bukti sepeda motor. Penangkapan sebelum melakukan transaksi di Desa Rompo Kecamatan Langgudu.
Tiga sepeda motor itu adalah motor matic merek Honda beat street nmr rangka MH1JFZ214JK332715. Nomor mesin K44108CM3, sepeda motor merek Honda Sonic 150 warna orange Nomor rangka MH1KB1111FK001956. Nomor mesin KB11E1003039 dan sepeda motor matic merek Yamaha Vino nomor rangka MH3SE8840GJ056911 nomor mesin E3R2E0898899. Laporan pengaduan K/265/XII/2019/NTB/ POLRES BIMA KOTA/ SEK RASANAE BARAT.
Pelaku dan barang bukti, kata dia, diamankan di Mako Brimob Ton C Bima. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku sudah sering kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Tersangka AL mengaku sudab 4 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bima Kota. Aksi itu dilakukan sekitar Toko Bolly. Pada bulan maret, tahun 2019 dan berhasil mengambil sepeda motor matic merek Honda Vario warna biru. Kemudian TKP sekitar RSUD Bima Kota Desember 2019 mengambil sepeda motor matic merek Honda Scoopy warna merah. TKP sekitar cabang tiga gudang Bulog Kota Bima, Februari 2020 sepeda motor matic merek honda Beat warna merah dan TKP sekitar cabang Ranggo Kota Bima. Jumat 13 Maret 2020 sepeda motor matic merek honda beat street warna putih.
Sementara AHalias Jordan mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bima Kota sebanyak 1 kali. Yaitu sepeda motor matic merek Honda Beat warna merah, diambil di sekitar cabang tiga gudang Bulog Kota Bima, pada Februari 2020. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.