Kota Bima, Bimakini.- Berdasarkan data Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima ada dua perusahaan pelaksana pengembangan kawasan wisata Pantai Lawata. Khusus untuk pembangunan Kolam Renang dan Pengadaan Jetsky.
Data pada lama beranda LPSE Kota Bima terpampang proses pelaksanaan tender hingga pengumuman pemenang.
Untuk pengadaan satu unit jetsky dan Banana Boat dimenangkan oleh CV Nusantara Satu beralamat di Kelurahan Pane. Pagu dana awal Rp 315 juta kemudian terkoreksi dengan nilai Rp 313 juta, menyisihkan 12 peserta lelang lainnya.
Tertuang pula Kode lelang Nomor 1946464, Nama tender, belanja modal peralatan mesin peralatan angkut apung bermotor.
Sementara untuk pembangunan kolam renang dalam data lelang LPSE, dicantumkan, belanja modal gedung dan tempat olahraga. Klasifikasi Bidang Bangunan Sipil Sub bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi dengan pagu awal Rp 828.700.000.
Dari tiga perusahaan ikut tender kemudian dimenangkan oleh CV Cakrawala beralamat di Kelurahan Penatoi dengan hasil penawaran Rp 810 juta. Kode lelang Nomor 1985464 tertanggal 23 Agustus 2019.
Sebelumnya seperti dilansir Bimakini.com, penyidik Polres Bima-Kota turun melakukan cek ke lokasi kolam renang serta fisik motor Jetsky.
Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi awal guna melakukan penyelidikan adanya dugaan kedua pengadaan yang bersumber dari APBD Kota Bima itu bermasalah atau tidak.
Sementara dari penyampaian kasat Reskrim sendiri melalui media ada janggal dengan fisik kolam renang, ternyata tak memiliki lubang pembuangan, sementara Jetky dan banana boat sempat rusak sudah diperbaiki.
Sebelumnya pun mencuat soal kolam renang hampir 4 bulan tak bisa dimanfaatkan lantaran persoalan ketersediaan air. Hingga dianggap gagal pun harga koreksi pengadaan terlalu mahal dari harga katalok. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.