Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KASN Undang Bawaslu Soal Rekomendasi Pelanggaran ASN

Abdullah, SH

Bima, Bimakini.- Menanggapi rekomendasi terhadap dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengundang Bawaslu Kabupaten Bima untuk rapat koordinasi di Mataram, Selasa sampai Rabu (10-11 Februari).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH mengatakan, terhadap rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Kabupaten Bima telah mendapat tanggapan dari KASN, meski baru sebagian rekomendasi yang ditanggapi.

“Sebagaimana yang telah kami sampapaikan ke public bahwa sampai saat ini terdapat tiga rekomendasi yang kami sampaikan. Dan dua diantaranya telah diregistrasi di KASN,” urainya.

Koordinasi seperti apa yang hendak dilakukan dalam rapat tersebut? Ebit, sapaan akrab Ketua Bawaslu, belum bisa menjabarkan secara detail. Namun dia memastikan bahwa koordinasi tersebut terkait penajaman dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum PNS.

“Saya merasa yakin KASN hanya ingin mempertajam terkait dugaan pelanggaran oknum ASN,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Koordinasi tersebut, lanjut Ebit, juga terkait dengan sanksi yang akan dikeluarkan oleh KASN terhadap oknum ASN yang melanggar. Karena kewenangan tersebut melekat pada lembaga KASN.

”Kami hanya menerbitkan rekomendasi. Urusan selanjutnya bergantung pada lembaga yang berwenang,” tegas Ebit.

Selain dugaan pelanggaran ASN yang telah direkomendasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima menyampaikan, tujuh oknum ASN yang menurut proses penanganan pelanggaran oleh Bawaslu kabupaten Bima tidak memenuhi unsur untuk direkomendasikan, akan tetap disampaikan secara lisan dalam rapat koordinasi itu.

“Kami akan beberkan semua peristiwa dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Bima,” tandas Ebit. KAR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...