Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kota Bima Ternyata  Sudah Ditatapkan Siaga Bencana Non Alam Selama 169 Hari

Kantor Pemkot Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata Walikota Bima telah menerbitkan SK Penetapan Siaga Bencana Non Alam  sejak 16 Maret 2020 lalu. Namun penetapan itu tidak dpublikasikan, hanya  terkait Surat Edaran (SE) berupa imbauan saja.

Sebelumnya anggota DPRD Kota Bima, Asnah Madilau, SHI, mempertayakan sikap Wali Kota Bima yang belum menetapkan status siaga bencana non alam di Kota Bima. Padahal itu penting  sebagai antisipasi pencegahan dan penyebaran virus Corona.

Bimakini.com pun mendapat kiriman tentang Keputusan Walikota Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 di Kota Bima.

Putusan tersebut menetapakan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bima selama 169 hari terhitung 16 Maret sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020.

Status Siaga Darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat di lapangan.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik  yang dihubungi belum dapat dikonfirmasi, terkait SK tersebut. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Setelah bertambahnya lima pasien positif Covid19, kini warga mulai bertanya-tanya akan status Kota Bima yang sebelumnya zona hijau. Apakah masih berstatus...

Peristiwa

Bima, Bimakini. – Muspika Monta melakukan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) di Desa Pela Kecamatan Monta...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bima dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid – 19 atau Corona dengan memperketat pintu masuk, khususnya perbatasan Dompu. “Untuk...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Menyusul terjadinya wabah Corona Virus  Desease (Covid -19), sebanyak 13 warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang tinggal di Bima Pulang Kampung ....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebagai upaya pencegahan terhadap wabah Corona Virus Desease (Covid – 19), Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpu, Kecamatan Bolo melarang warga untuk menggelar kegiatan...