Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Lima  Fraksi DPRD Kota Bima Setujui Raperda Sarang Burung Walet dan Penyiaran

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima, Senin (2/3) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda diajukan Pemkot Bima. Yaitu tentang pengelolaan dan pengusahaan Sarang Burung Walet dan pembentukam lembaga penyiaran publik lokal Radio FM.

Dari dua Raperda tersebut seluruh  fraksi menyatakan menyetujuinya menjadi perda. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dan Rini Anggriani.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Yogi Prima Ramadhan menyampaikan, setelah dipelajari, menyimpulkan, kedua Perda tersebut kedepan mampu melegitimasi Pemda untuk mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan potensi PAD. Serta menyediakan wadah untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah.

Begitupun disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Asnah Madilau. Dari gambaran Raperda diajukan, maka fraksi Demokrat menyetujuinya untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Namun dengan catatan setelah diperdalam harus disosialisasikan dengan intensif pada pemangku jabatan.

Fraksi Gerindra melalui Pandangan Umumnya disampaikan Amirudin juga menerimanya. Catatan pada tataran implementasinya dapat berjalan efektif, efisien, rasional, serta bertanggungjawab.

Fraksi Partai Golkar, M Amin, juga sepakat pembentukan lembaga penyiaran publik kolak radio FM sebagai salah satu wadah untuk masyarakat menyampaikan saran dan pendapat dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah serta dapat mensosialisasikan apa saja menjadi program pemerintah.

Untuk raperda tentang pengelolaan dan pengusahaan Sarang Burung Walet dengan mengatur, membina dan mengendalikan serta mengawasi perkembangan bangunan gedung sarang burung walet. Termasuk kaitan dengan dampak lingkungan, dan pada peningkatan PAD.

Fraksi Bulan Bintang dibacakan A Haris menilai dua Raperda diajukan pemerintah kedepannya dapat mendorong peningkatan PAD. Raperda penyiaran diharapkan dapat memberikan ruang interaksi komunikasi komunikasi pemerintah daerah dengan masyarakat. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...