Kota Bima, Bimakini.- Ramainya aktivitas di Pasar Ama Hami memberikan rezeji juga bagi juru parkir. Bahkan jumlah pengatur kendaraan pengunjung pasar, cukup banyak.
Juru parkir ini didominasi oleh warga Kelurahan Dara dan Tanjung. Salah seorang juru parkir, Muhtar, mengatakan, Pasar Ama Hami selalu ramai setiap harinya. Penjual dan pengunjung datang dari berbagai wilayah, baik Kota dan Kabupaten Bima.
“Pengunjung datang dengan motor dan mobil, jumlahnya cukup banyak, maka kami harus menatanya agar teratur,” kata Muhtar asal Kelurahan Dara, Kota Bima, Jumat (5/3).
Penarikan retribusi parkir, kata dia, sudah diatir Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2019 tentang pedoman kerjasama operasional dengan pihak ketiga. Tarif untuk motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.
Meski demikian, kata dia, kadang tidak memaksakan untuk membayar parkir. “Tergantung dari keikhlasan masing-masing untuk membayar,” ujarnya.
Dikatakannya, ada hari-hari tertentu dimana pengunjung akan sangat ramai. Itu akan memberikan pemasukan yang cukup besar.
“Hari Sabtu dan Minggu Pasar Raya Amahami pengunjungnya akan sangat ramai,” ujarnya.
Di hari lain, kata dia, pendapatan antara Rp 80 ribu sampai Rp100 ribu. Di hari libur Rp 130 ribu hingga Rp150 ribu.
“Tetapi dengan pendapatan seperti itu kami tidak mengambil secara keseluruhan, karena Pasar Raya Amahami termasuk dalam parkir khusus, sehingga sebagian akan disetorkan lagi ke Kepala Pasar,” ujarnya.
Pembagian itu, kata dia, akan masuk menjadi pendapatan daerah. Selebihnya menjadi rezeki bagi juru parkir. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.