Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut Dituntut Ringan, Keluarga Kecewa

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Rasa kecewa dirasakan keluarga pelajar asal Desa Campa, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Helmi Sofian (17) yang dikeroyok Jum’at (24/1/2020) yang berujung maut. Sejumlah pemuda asal Desa Mpuri,  mengeroyok korban hingga meninggal dunia pada Ahad (26/1/2020).

Rasa kecewa itu muncul setelah pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Pengadilan Negeri Raba Bima. pelaku dituntut dengan hukuman enem tahun penjara.

“Terus terang kami tidak terima. Sebab tuntutan itu terlalu ringan. Tidak sebanding dengan perbuatan pelaku terhadap anak kami yang masih di bawah umur,”  ujar paman Helmi Sofian, Mubaddil, SH, melalui WhatsAppnya, Rabu (4/3).

Kata dia, kasus ini sudah jelas tindak pidana yang dilakukan secara berencana oleh para pelaku.   Mereka harus mendapat hukuman yang berat. Namun otak pelaku atas kejadian  itu justeru dituntut enam tahun penjara.

“Kita menduga tidak ada keadilan lagi terkait proses hukum di Bima ini. Kami pun menduga ada udang dibalik batu atas kasus tersebut,” ujar Berry Ngali sapannya.

Terkait hal ini, lanjut dia, pihaknya beserta keluarga tidak akan tinggal diam. “Saat kita sedang konsolidasi. Secepatnya akan melakukan aksi damai,” ujarnya.

Keluarga korban lainnya, Yuliarti Muniarti, mengungkapkan, bukan saja menyesalkan tuntutan enam tahun yang dibacakan oleh JPU. Tapi proses hukum yang dilakukan pihak polisi patut dipertanyakan. Kata dia, dari sembilan saksi yang diajukan, hanya lima yang dipanggil.

“Saksi yang kita anggap vocal tidak dipanggil. Hal ini tentu merugikan kita selaku pihak korban,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut ada empat pelaku yang diamankan. Tiga diantara pelaku merupakan warga Desa Mpuri yaitu AK, IJ dan SP dan satu diantara mereka warga Desa Tonda yakni AS. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Belo Polres Bima, sigap meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima, yang nyaris dihakimi massa pada Kamis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pelaku penganiayaan yang ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bina sejak dua bulan lalu, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku penganiayaan warga Kelurahan Oi Fo’o dengan tombak, MUH, 42 tahun, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (5/1/2023). Korban Hasnun, 54 tahun,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-RK, remaja 16 tahun yang merupakan Warga Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, terduga pelaku penganiayaan rekannya warga Desa Ngali Kecamatan Belo,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial DR, warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan polisi karena diduga melakukan penganiyaan pada seorang perempuan yang...