Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima mengeluarkan kebijakam pencegahan menyebarnya virus Corona atau Covid-19. Setelah sebelumnya menutup tempat hiburan, kini mulai memberlakukan jam malam.
Kabag Humas dan Protokol Setda, A Malik mengatakan, pemberlakuan jam malam itu untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Bima. Mulai Senin malam, Walikota Bima mengajak warga tetap di rumah. “Mari menahan diri untuk tetap di rumah, sampai dua minggu ke depan. Kami akan berlakukan Jam malam pada pukul 22.00 WITA hingga pagi,” terang Malik.
Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Untuk mendukung pelaksanan jam malam telah dibangun sejumlah pos keamanan.
Salah satunya di batas Kota. Petugas gabungan, TNI, Polri dan PP melakukan pemeriksaan secara ketat setiap orang masuk ke Kota Bima sesuai kepentingan.
Pada warga juga diharapkan tetap tenang, jangan panic, lakukan Social Distancing, Jaga Jarak 1 Meter. Sementara untuk tidak saling berjabat tangan dan terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.