Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pemuda dan Warga Desa Talabiu Deklarasi Anti Intoleransi

Deklarasi anti kelompok intoleran.

Bima, Bimakini.- Sejumlah pemuda dan masyarakat desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, memberikan pernyataan sikap dan deklarasi damai di cabang desa setempat, Ahad (8/3). Ini dilakukan untuk menyikapi aksi intoleransi, diskriminasi terhadap kaum minoritas di Kabupaten Bima.

Puluhan pemuda dan warga desa Talabiu ini,  berkumpul di cabang Desa Talabiu dan lapangan desa setempat, dengan membawa spanduk bertuliskan Deklarasi Damai. Mengajak masyarakat Bima pada umumnya dalam rangka menolak segala bentuk intoleransi, diskriminasi terhadap kaum minoritas dan anti Pancasila yang dapat mengganggu kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kami hadir memberikan pernyataan sikap dan deklarasi damai, mengajak masyarakat Bima pada umumnya dalam rangka menolak segala bentuk intoleransi, diskriminasi terhadap kaum minoritas dan anti Pancasila yang dapat mengganggu kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelas Koordinator Lapangan (Korlap), Rifai’d yang juga Ketua Kiarang Taruna desa Talabiu.

Kata dia, deklarasi dan pernyataan sikap ini, karena mengetahui adanya kelompok tertentu yang akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat dan berencana akan menggunakan lapangan Talabiu sebagai pusat kegiatan aksi.

“Kami menolak lapangan desa Talabiu dijadikan titik sentral kegiatan dimaksud, kami juga tidak mengiginkan adanya opini masyarakat Talabiu mendukung aksi dimaksud, maka aksi yang kami lakukan sekarang menolak,” kata dia.

Kata Rifaid, didampingi Aryadi Ketua Pemuda desa Talabiu, menilai saat ini di wilayah Bima diduga kuat adanya kelompok yang menggunakan isu SARA untuk kepentingan tertentu, dalam bentuk mengarah ke RASIS terhadap golongan minoritas untuk mencari popoularitas dengan dalil agama.

“Kita ini hidup NKRI, seharusnya saling menghargai antara satu dengan yang lain tanpa membedakan Suku, Agama, Ras. Sebab Pancasila sebagai Dasar Negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai Lambang Negara dan UUD 1945 sebagai Ideologi Negara,” tegasnya.

Sebagai pemuda, pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat Bima tidak terjebak pada isu-isu maupun ajakan yang mengarah kepada SARA.

“Kami menolak dugaan aksi yang bersifat intoleransi tersebut,” terangnya.

Selain itu, pihaknya mendesak TNI maupun Polri untuk memantau, mencegah, dan mengawasi secara ketat, terhadap isu-isu maupun gerakan yang mengarah kepada terganggunya kehidupan berbangsa dan bernegara (SARA).

“Masyarakat dimanapun termasuk di Bima menolak adanya kelompok tertentu untuk membuat situasi di wilayah Bima menjadi tidak kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada setempat periode 2020-2025,” ujarnya. MAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, memuji sikap toleransi hidup antarumat beragama di Kabupaten Bima, terkhusus di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo....

Berita

PANITIA Kelas Inspirasi (KI) mengundang secara terbuka para pekerja profesional untuk terlibat sebagai inspirator.  Mereka hadir di depan kelas da diberikan kesempatan mengajar sehari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Asisten I Setda Kota Bima, Drs M Farid, MSi, menekankan sikap toleran harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Sikap toleran...

Opini

Oleh: Muhammad Adlin Sila Malam Jum’at tanggal 19 Juli lalu, pengalaman saya mengikuti shalat Isya di Masjid Al-Muwahidin Pane mengajarkan tentang sikap toleransi ala...