Bima, Bimakini.- Anggota Polsek Bolo patroli dan razia di sejumlah titik rawan, Senin (9/3) pukul 21.15 Wita. Polisiberhasil menyita puluhan botol miras.
Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, kegiatan itu menjadi aktivitas rutin untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal dan penjualan miras di wilayah hukum setempat.
“Ini patroli rutin dan razia miras Polsek Bolo,” ujarnya, Selasa.
Kata dia, dari hasil patroli dan razia itu, pihaknya herhasil menyita dan mengamankan 13 botol miras yang terdiri dari 2 botol bir bintang, 2 botol arak dan 9 botol miras jenis brem. “Miras yang disota sudah diamankan di Mako Polsek Bolo,” katanya.
Dia membeberkan, miras-miras tersebut disita pada toko milik SA waarga Desa Rato yakni 2 botol bir bintang dan 1 botol arak, kios milik IJ di Cabang Donggo disita 1 botol arak, kediaman AT warga Desa Leu disita 9 botol miras jenis brem.
“Kami juga memberikan himbauan kepada pemuda yang nongrong di depan SPBU Desa Timu agar menjaga Kantibmas,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga mendatangi pemuda yang sedang konsumsi miras di Desa Kananga untuk dibubarkan. “Sisa minuman mereka sudah kami buang ke tanah langsung saat itu,” ungkapnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.