Kota Bima, Bimakini.- Aksi pencurian yang mengincar mobil dan truk di jalan atau biasa disebut bajing loncat, belakangan ini sangat meresahkan warga bima. Tindak kejahatan yang biasanya dilakukan saat mobil sedang jalan ini akan mengincar barang bawaan yang terdapat di bagian belakang.
Aksi keduanya ini pun berakhir ditangan Tim Opsnal Brimob Satbrimobda NTB, Kamis (12/3) lalu sekitar 14.30 wita bertempat di Pasar Raya Kota Bima. Keduanya diketahui berinisial JN, 39 tahun dan MT, pria kelahiran 01 07 1990 lalu, yang keduanya warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo Bima.
“Keduanya adalah petani disekitar desanya
dan berdasarkan hasil Lidik Tim Opsnal Brimob mendapati titik terang terhadap komplotan pelaku pencurian yang beroperasi di sekitar Pasar Raya Kota Bima,” Danki Brimob Kanit Opsnal melalui Bripka Ardi Baron Bayiseno kepada wartawan.
Dari tangan kedua pelaku, tim mengamankan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, jaket levis dan topi berwarna biru dan satu buah helem warna merah.
Sebelum membekuk kedua pelaku, tim melakukan pemantauan di sekitar rumah terduga pelaku dan di wilayah Pasar Raya Kota Bima tempat biasa mangkal.
“Dan kita mendapat Info bahwa kedua orang terduga pelaku tersebut melintas kemudian mangkal di pertokoan Pasar Raya Kota Bima dan langsung menangkap keduanya,” terangnya. Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Bataliyon C Pelopor dan hingga kini tim terus mendalami sejumlah barang bukti yang berhasil dijual.
Dalam catatan petugas, kedua orang terduga pelaku merupakan spesialis pencurian terhadap barang belanjaan (rokok) yang sedang berbelanja di wilayah pasar Distributor yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Serta Kasus tersebut sudah sering terjadi.
“Dari pengakuan pelaku, barang bukti rokok yang dicuri telah dijual ke orang yang tidak dikenalnya di pelabuhan bima dengan harga Rp 1 juta dan hasilnya dibagi dua. Serta
sepeda motor yang digunakan diduga sepeda motor hasil pencurian juga,” pungkasnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.