Kota Bima, Bimakini.- Wali kota Bima HM Lutfi kaget setelah mendapatkan laporan bahwa puluhan jenis obat-obatan di Puskesmas kosong. Hal itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (18/3).
Seperti di Puskesmas Paruga dan Penanae, Walikota meminta daftar obat yang kosong diserahkan padanya. Sesuai data diberikan petugas, ternyata sangat banyak jenis yang kosong.
Seperti di Puskesmas penanae, yang kosong jenis Tablet Alopurinol 100 mg, Ampul Aminofilina injeksi 24 mg/ml -10 ml, KapsulAmoksisilin kapsul 250 mg, Antasida DOEN I (tablet) kombinasi: aluminium hidroksida 200 mg + magnesium hidroksida 200 mg.
Kemudian Tablet Antasida DOEN I1 suspensi kombinasi: aluminium hidroksida 200 mg/5 ml + magnesium hidroksida 200 mg/5 ml. Suspensi Anti Bakteri DOEN salep kombinasi: basitrasin 500 UI/g + polimiksin B 10.000 UI/g Tube.
Anti Hemoroid DOEN Kombinasi Suppo, Antifungi DOEN kombinasi: asam benzoat 6% + asam salisilat 3% Pot Aqua pro Injeksi steril, bebas pirogen Ampul Aquadest 1 liter Asam Askorbat (Vit C) tablet 50 mg btl.
Tablet Domperidon suspensi Smg/5ml Botol Domperidon kapsul 10 mg Efedrin HCI 25 mg. Tablet Ekstrak Belladon tablet 10 mg, Tablet Etanol 70% 100 ml Botol, Etanol 70% 1L, Botol Haloperidol tablet 5 mg Tablet, ibuprofen tablet 400mg.
Tablet, Kloramfenikol kapsul 250 mg, Kapsul Kloramfenikol tetes telinga 3 % Botol Klorfeniramin Maleat (CTM) tablet 4 mg.
Pun di puskesmas Paruga hal sama dijumpai, ada 13 jenis obat sampai saat ini kosong, belum ada pasokan dari Dikes.
Mendapatkan laporan tersebut, saat itu walikota meminta petugas tetap jalankan tugas dengan baik, berikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah sudah alokasikan anggaran sangat besar, termasuk untuk pengadaan obat. Tahun 2020 ini dialokasikan anggaran Rp 4,5 miliar untuk beli obat.
Untuk itu dirinya akan menyikapi masalah ini dan akan memanggil pejabat terkait. Jangan sampai persoala stok obat dirasakan masyarakat untuk tetap sehat dan mendapatkan pelayanan terbaik. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.