Kota Bima, Bimakini.- Tim Anggaran Pemkot Bima membantah keras memangkas anggaran pengadaan obat-obatan di RSUD Kota Bima. Malah tahun 2020 Pemkot Bima menambahkan anggaran pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 10 miliar.
Ketua TAPD, Juga sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa dikonfirmasi via telepon, Selasa (10/3) mengatakan, Alokasi Dana untuk kesehatan sesuai ketentuan UU adalah 10 persen dari APBD dan TAPD telah menganggarkan lebih kurang 13 persen dari APBD untuk belanja Dinas Kesehatan. Dana itu harusnya dibelanjakan sesuai urutan perioritas yang ada.
Namun untuk angka pastinya Sekda menyarankan langsung mengkonfirmasi kepala Bapedda dan Litbang selau sekretaris TAPD. “Angkanya saya kurang hafal, bisa tanyakan ke bapedda,’ saran Sekda.
Terpisah, Kepala Bapedda dan Litbang Kota Bima, Ir H Fakhruranji pada Bimeks mengatakan, tidak benar TAPD memangkas anggaran disetiap OPD ” Kita ini dikasi pagu anggaran dalam bentuk gelondongan, sementara yang mengelola pagu itu mau diapakan OPD bersangkutan.
Itu berlaku untuk seluruh OPD, sehingga tidak benar TAPD atau Bapedda yang memangkas anggaran disetiap OPD. Sementara Khusus Dikes di tahun 2020 diberikan tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar, dengan harapan mampu menambah peningkatan layanan di RSUD Kota Bima.
“Kebijakan OPD mungkin ada prioritas lain yang tak bisa dilihat orang lain, sehingga obat ini tak menjadi prioritas,” terang Fakhruranji.
Tambahnya, logikanya Dikes dapat tambahan Rp 10 miliar untuk belanja operasional. Harapannya masuk ke RSUD Kota Bima untuk kualitas pelayanan. Contoh dalam bentuk ketersediaan obat dan kesejahteraan pegawai.
Untuk pegawai, dinaikkan gajinya, dokter spesialis, Rp 40 juta setiap bulan. Itu keinginan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan. Dokter dari Rp2 juta menjadi Rp 4 juta termasuk honorarium paramedis.
Tujuan pemerintah bagaimana RSUD Kota Bima bisa menjadi rujukan dan memiliki pelayanan yang maksimal bagi masyarakat kota Bima. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.