
Kepala SMAN 1 Madapangga, Dra Emi, MPd
Bima, Bimakini.- Wali murid siswa kelas 12 di SMAN 1 Madapangga mengeluhkan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah setempat. Dugaan Pungli itu muncul setelah dikeluarkannya kartu ujian oleh sekolah setempat.
“Jajaran SMAN 1 Madapangga memungut uang sebesar Rp 100 ribu pada siswa yang mengikuti ujian,” ujar AB, Senin (16/3).
Kata AB, setelah dikonfirmasi ke siswa lain, mereka juga tidak jelas menyampaikan alasan pemungutan itu. “Wajar saja kita berasumsi bahwa pungutan itu berdasarkan kepentingan terselubung. Buktinya banyak siswa dan wali murid yang tidak tahu asal usulnya,” tuturnya.
Lanjutnya, sebagian siswa mengaku uang tersebut untuk membayar kartu ujian. Tapi secara detail kita belum lakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah. “Yang jelas ada pemungutan uang. Tapi dalilnya belum jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Madapangga, Dra. Emi, M. Pd, membantah bahwa ada Pungli di sekolah yang dipimpinnya. Hal itu kata dia, informasi tidak benar yang sengaja digiring untuk merusak nama baik sekolah. “Tidak ada Pungli, itu informasi hoaks,” imbuhnya.
Dijelaskannya, di sekolah setempat memang ada pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) sebesar Rp. 90 ribu per bulan. Hanya saja pemungutan itu dilakukan saat pembagian kartu ujian.
“Uang itu Bukan untuk membayar kartu ujian. Tapi uang BPP yang sebelumnya disepakati oleh wali murid saat Kepala Sekolah (Kasek) yang lama,” bebernya.
Disinggung apakah siswa yang tidak bayar BPP tidak dapat mengikuti ujian, dirinya menyampaikan siswa tetap mengikuti ujian. “Kalau wali murid sudah menyepakati. Tentu harus mematuhi,” pungkas Emi. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
