Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Antisipasi Covid-19, Kantor Pos Syahbandar Langgudu Tertibkan Penyebrangan

Kepala Syahbandar Langgudu, Ibrahim

Bima, Bimakini. – Mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desase 2019 (Covid 19), Syahbandar Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima menertibkan penyebrangan kapal. Termasuk penyebrangan menuju Labuan Sumba.

Kepala Syahbandar Langgudu, Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah mulai menertibkan penyebrangan sejak awal isu Covid -19. “Hal ini dilakukan guna pencegahan virus yang merenggut nyawa manusia ini,” katanya pada Bimakini.com, Rabu (8/4).

Selama penertiban ini, kata dia, jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan Surat Ijin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (Siupal), akan diproses di Polsek setempat. “Agar diproses dan diberikan binaan khusus agar tidak mengulanginya,” ujarnya.

Saat ini katanya, yang diperbolehkan untuk melakukan pelayaran hanya kapal pengangkut barang, seperti ikan dan buah-buahan.

Dia menambahkan, adanya isu pos Pelabuhan Langgudu sebagai pusat penyaluran Miras dan Narkotika dibantahnya. “Dari tahun 2000 hingga sekarang, tidak ada kasus tentang barang terlarang yang keluar masuk,” tegasnya.

Dia mengharapkan agar masyarakat tidak cepat percaya dengan informasi di media sosial. “Terkecuali media yang bersumber langsung dari lembaga yang bersangkutan sebagai data yang akurat,” katanya.

Kata dia, kenyamanan dan keamanan Pos Pelabuhan Langgudu, bergantung masyarakat sekitar. Juga masyarakat yang memanfaatkan pelabuhan sebagai jasa bisnis. (ILY)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait