Bima, Bimakini.- Sebagai upaya pencegahan terhadap wabah Corona Virus Desease (Covid – 19), Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpu, Kecamatan Bolo melarang warga untuk menggelar kegiatan kemasyarakatan, seperti Mbolo Umum. Pasalnya dalam kegiatan tersebut akan melibatkan orang banyak, sehingga dikuatirkan terjadi hal-hal tidak diinginkan.
Kepala Desa (Kades) Tumpu, Mahyudin mengatakan, kegiatan Mbolo Umum berkaitan dengan pernikahan maupun khitanan ditiadakan untuk sementara waktu. Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk kesiagapan dalam memerangi wabah Virus Corona (Covid – 19).
“Apapun dalilnya, khusus Mbolo Umum tidak boleh dilaksanakan. Nanti kalau keluar surat edaran pemerintah bahwa bebas Virus Corona (Covid – 19), kita akan memperbolehkan hal itu digelar,” ujar Mahyudin, Selasa (7/4).
Tapi untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti syukuran dan do’a , lanjutnya, sebagai Kades dirinya memperbolehkannya. Akan tetapi dibatasi tidak boleh lebih dari 15 orang. “Itu pun kita atur polanya yakni jarak duduk harus 1 meter,” terangnya.
Dijelaskannya, sesuai data di setiap dusun jumlah warga yang datang dari luar daerah sebanyak 84 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 25 orang telah menyelesaikan masa inkubasi, sehingga sisanya sebanyak 56 orang. “Informasi dihimpun masih ada warga yang datang dari luar daerah. Mereka akan diisolasi mandiri di rumah masing – masing dan tidak boleh keluyuran sebelum menyelesaikan masa inkubasi selama 14 hari,” tuturnya.
Terkait pencegahan wabah Virus Corona (Covid – 19) ini, pihaknya mengaku telah membentuk tim khusus. Yakni melibatkan semua unsur yang ada, termasuk Satgas Virus Corona (Covid – 19) dari Puskesmas Bolo. “Kita sudah anggarkan biaya penanganan Virus Corona (Covid – 19) senilai Rp. 50 juta yakni melalui dana tak terduga dan lainnya. Jika belum cukup, dana penyertaan BUMDes senilai Rp 100 juta akan kita gunakan untuk memerangi wabah mematikan ini,” ungkapnya.
Dirinya berharap tumbuh rasa kesadaran masyarakat karena peri laku dapat menyembuhkan seseorang dalam berbagai bidang. Untuk kita berikan edukasi terhadap masyarakat sekaligus terhindar dari Virus Corona (Covid – 19). “Mari kita patuhi imbauan pemerintah tentang larangan dan apa saja yang harus dilakukan dal;am menghadapi musibah ini,” ujarnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.