Bima, Bimakini.- Dari 14 desa di Kecamatan Bolo, tinggal Desa Sondosia yang belum meminta rekomendasi pencairan anggaran Dana Desa Tahap I. Pemerintah kecamatan tidak mengetahui jelas alasan Pemdes setempat tidak meminta rekomendasi pencairan.
Camat Bolo, Mardianah, SH mengatakan, sebenarnya Desa Sondosia sudah lama melakukan evaluasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Tapi belum meminta rekomendasi pencaiaran. “Dibanding Desa Tambe, Desa Sondosia lebih awal lakukan evaluasi. Mestinya desa setempat lebih cepat meminta rekomendasi pencairan dibanding Desa Tambe,” ujar Camat Bolo, Senin (6/4).
Kata Camat, kalau sudah mendapatkan rekomendasi pencairan, Pemdes melalui bendahara desa tinggal mencairkan anggaran. Yakni di Bank NTB yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai mitra dalam penggunaan Dana Desa.
Secara detail, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui kapan anggaran dicairkan oleh Pemdes, karena tugas kita hanya memberikan rekomendasi setelah dilakukan evaluasi. “Tugas kita selanjutnya melakukan evaluasi penggunaan anggaran Tahap I. Kemudian kalau tidak ada masalah atau halangan, kita akan memberikan rekomendasi pencairan anggaran tahap berikutnya,” ungkapnya.
Dia berharap, desa yang sudah mencairkan anggaran Tahap I dapat menggunakannya sesuai regulasi. Hal itu perlu dilakukan supaya pencairan anggaran tahap berikutnya tidak ada hambatan. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.