Bima, Bimakini.- Aksi pencurian kambing kerap kali terjadi. Kali ini di jalan raya Jurusan Bima – Tente tepatnya di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, sekitar pukul 23.00 Wita, Selasa (31/3) lalu. Diketahui, terduga pelaku ada dua orang yakni Baloteli (18) asal RT 05 RW 04 Dusun Beringin Desa Nisa dan AD (18) asal Desa Tenga Kecamatan Woha.
Kapolres Kabupaten Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubag Humas AKP Hanafi menyampaikan, peritiwa tersebut berawal adanya laporan masyarakat terkait penangkapan terduga pelaku pencurian dan hendak dihakimi massa di Dusun Anggrek Desa Tente. “Pelaku melakukan aksinya di Desa Panda Kecamatan Palibelo, sekitar pukul 23.00 Wita dan ditangkap di Dusun Anggrek Desa Tente. Saat itu masyarakat melapor terduga pelaku hendak dihakimi massa,” ujarnya, Kamis malam (2/4).
Lanjutnya, menindaklanjuti hal itu, anggota turun ke TKP sekaligus mengamankan BB 1 unit SPM Honda Scoopy warna merah dam 1 ekor kambing betina warna coklat. “Kedua pelaku dan BB diamankan di Mapolres,” tuturnya.
Awalnya kedua pelaku dalam perjalanan pulang dari Kota Bima dengan motor tersebut. Setibanya di Desa Panda pelaku melihat satu ekor kambing betina. Pelaku menghentikan motor dan menangkapnya.
“Setelah itu mengangkut kemudian membawa kambing tersebut menuju kearah Desa Tente. Namun pada saat kedua terduga pelaku tersebut membawa kambing dengan maksud untuk dijual sempat dilihat oleh warga dan langsung menangkapnya. Kedua terduga pelaku langsung dikerumuni oleh massa, namun tidak lama kemudian diselamatkan dan dievakuasi oleh anggota Polsek Woha yang dipimpin oleh Kapolsek setempat,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.