Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Diminta Bayar SPP di Tengah Pandemi Corona, Wali Murid Mengeluh

Bima, Bimakini.- Sejumlah wali murid SDIT Al Azzam Kecamatan Bolo mengeluh lantaran harus bayar SPP di tengah pandemic Corona Virus Desease 2019 (Covid 19). Betapa tidak, dengan kondisi seperti ini mestinya hal itu tidak dilakukan karena susah mencari nafkah.

Salah satu wali murid SDIT Al Azzam, SF mengatakan, wali murid dibebani pembayaran SPP sebesar Rp 200 ribu per bulan. “Sebelumnya dilakukan rapat online melalui WhatsApp group terkait pembayaran SPP. Saat itu terjadi pro dan kontra yakni sebagian wali murid menyepakati dan ada pula yang tidak sepakat,” ujar SF, Senin (20/4).

Kata dia, terkait pola pembayaran pihak SDIT Al Azzam menyuruh membayar melalui nomor rekening. “Hasil rapat lewat WA, wali murid disuruh transfer uang SPP,” tuturnya.

Wali murid lainnya JL ikut mengeluhkan kebijakan pihak SDIT Al Azzam. Pasalnya di tengah musibah corona ini wali murid susah mendapatkan uang. “Wali murid tidak semua berprofesi sebagai ASN. Tapi banyak yang pengusaha, pedagang asongan bahkan ada yang petani,” ucapnya.

Bagi wali murid yang status ASN, lanjutnya, mereka tidak mempunyai kendala terkait hal itu. Tapi yang merasa dibebani saat ini yakni pengusaha, pedagang asongan dan petani. “Saat ini pengusaha, pedagang bahkan petani kesulitan mendapatkan uang kebutuhan tiap hari. Apalagi untuk bayar iuran SPP,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara itu, Kepala SDIT Al Azzam, Ikraman SPd tidak membantah terkait pembayaran uang SPP tersebut. Kata dia, justeru karena dihadapkan dengan musibah Covid – 19, maka diberikan keringanan yakni boleh memilih berapa iuran SPP. “Namun setelah dilakukan rapat bersama komite dan wali murid, semua sepakat bahwa iuran SPP bulan April Rp. 200 ribu. Tapi jika Tidak memungkinkan boleh Rp. 150 ribu,” imbuhnya.

Sambungnya, uang SPP diperuntukan honor guru karena proses pembelajaran tetap dilakukan. Hanya saja dilakukan secara Online yakni lewat seluler. “Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara Online. Yakni materi disampaikan lewat Video Call, dengan limit waktu yang tidak dikunci. Bahkan orang tua siswa dapat melapor perkembangan anaknya,” tutup Ikraman. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait