Bima, Bimakini.- Rekomendasi pencairan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sudah ditanda tangani. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) dr Ganis, Jum’at pagi (10/4).
Kata dr Ganis, tandatangan rekomendasi pencairan dilakukan pada Selasa lalu (7/4). “Kalau sudah ditanda tangani rekomensasinya, tergantung bendahara kapan mau mencairkan gaji tersebut,” terangnya.
Dijelaskannya, gaji PTT yang ditanda tangani saat itu masing masing 3 bulan yaitu mulai Januari hingga Maret 2020. Teruntuk karyawan PTT seperti dokter, perawat dan lainnya. “Bukan saja untuk dokter, bahkan cleening servis status PTT sudah ditanda tangani untuk pencairan gajinya,” tuturnya.
Dirinya berharap, karyawan status PTT bersabar menghadapi musibah virus corona. Hal itu juga menjadi kendala sehingga pencairan gaji tertunda. “Saat ini pelayanan sedikit terhambat akibat dampak virus corona. Untuk itu diharapkan kesabarannya,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.