Kota Bima, Bimakini.- Dua warga Rukun Tetangga (RT) 05 Rukun Warga (RW) 03 Lingkungan Santi 2 Barat, Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pihak Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima sudah dikonfirmasi perihal munculnya dua korban itu.
Sabtu pagi (18/4), proses pengasapan (fogging) dilakukan oleh petugas Dikes di rumah para korban. Selain itu, fogging dilakukan hingga jarak 100 meter dari rumah korban.
Ketua RT 05, Miftahudin, SHvia WA, mengatakan, korban DBD adalah Zulfansyah Hakim (13,7 tahun), Putra Hermansyah. Hingga kini masih dirawat di rumah.
Dikatakan Miftahudin, berdasarkan petunjuk pihak Rumah Sakit ke pihak keluarga, karena dinamika penanganan wabah Covid-19 saat ini, maka pasien sebaiknya dirawat dan diinfus di rumah saja.
Penderita lainnya, sebutnya, adalah Nurfaizah (7 tahun), putri Chandra Ardiansyah. Kondisinya sama, dirawat di rumah.
“Mereka diketahui positif terjangkit setelah melalui tes darah di laboratorium. Kedua penderita DBD itu letak rumahnya berdempetan,” ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, pada Februari 2020 muncul satu kasus DBD di RT 05 yang menimpa seorang bocah. Dua kasus terakhir ini berkaitan dengan kondisi genangan air pada drainase Jalan Permata Raya dan Jalan Permata Asri yang tidak mengalir lancar sebagaimana mestinya.
Khusus di Jalan Pertama Asri, saat pembangunan drainase beberapa tahun lalu, pembuatan saluran pembuangan limbah itu gagal dilaksanakan. “Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pemerintah daerah segera membuatkan Cross Drainase langsung ke arah sungai terdekat atau ke arah Selatan,” ujarnya.
Dia mengimbau warga RT 05 agar senantiasa menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di sekitar rumah masing-masing. Munculnya beragam penyakit berbasis lingkungan sangat berbahaya dan cepat diantisipasi dini untuk menghindari jatuh korban lagi. (IAN/*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.