Bima, Bimakini.- Enam desa yang di Kecamatan Madapangga belum mendapatkan rekomendasi pencairan anggaran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2020. Enam desa tersebut yakni Desa Dena, Campa, Tonda, Rade, Bolo dan Madawau.
Sekretaris Camat (Sekcam) Madapangga Hj Arabiah membenarkan enam desa belum menerima rekomendasi pencairan. Alasannya karena belum menyelesaikan evaluasi penggunaan anggaran DD tahun sebelumnya.
“Selain belum lakukan evaluasi penggunaan anggaran Tahun 2019, enam desa itu belum melengkapi dokumen usulan penggunaan anggaran tahap I sebesar 40 persen Tahun 2020,” jelas Arabiah.
Adapun lima desa yang sudah mendapatkan rekomendasi pencairan anggaran tahap I Tahun 2020 sebesar 40 persen. Yakni Desa Ndano, Mpuri, Monggo, Ncandi dan Woro. “Semoga desa yang belum melakukan evaluasi segera menyelesaikannya. Sehingga dapat diberikan rekomendasi oleh Camat sekaligus mencairkan anggaran tersebut,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.