Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Laju, Kecamatan langgudu, Kabupaten Bima, membentuk tim pengefektifan adminstrasi pembagian tanah. Tujuannya untuk menentukan hak lahan, agar tidak terjadi sengketa.
Kades Laju, Ismail, SSos mengatakan, tujuan pembentukan tim ini untuk mengefektifkan administrasi pembagian tanah yang sudah lama menjadi sengketa. Awal adanya Desa Laju, saat para tetua membuka lahan, selanjutnya dijadikan pemukiman.
“Mereka membangun rumah dilahan itu, sehingga sekarang dinamakan Desa Laju,” ujarnya, Ahad (5/4) malam.
Selanjutnya, kata dia, muncul sengketa atas lahan. Maka perlu ada pembagian berdasarkan pembukaan lahan yang dilakukan dahulu. “Standar pembagian untuk sementara waktu masing-masing 10 x 10 meter persegi,” imbuhnya.
Dalam pembagian, kata dia, yang menjadi saksi yaitu para tetua yang masih hidup. Panitia atau tim diberi waktu seminggu dan baru berjalan dua hari.
“Untuk sekarang sudah 18 orang yang sudah terdaftar dan ini bisa bertambah maupun berkurang, bergantung sisa lima hari kedepan,” tambahnya.
Tugas Pemdes lewat tim yang dibentuk, kata dia, menyelesaikan sengketa yang memang sudah lama terjadi. “Pemdes sudah melakukan sosialisasi setiap dusun dengan pengeras suara supaya lebih efektif tersampainya informasi,” tegasnya.
Tim, kata dia, menentukan keakuratan data dan akan diputuskan pemilik hak lahan. “Secara administrasi akan dikeluarkan surat kepemilikan oleh Pemdes untuk dijadikan bahan acuan pembuatan sertifikat,” tutupnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.