Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Mustakim menuding Pemerintah Kabupaten Bima, di bawah kepemimpinan Bupati, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, dan Wakil Bupati Bima, Drs Dahlan M Noer, MPd gagal sejahterahkan petani.
Alasan anggota dewan dari Fraksi Nasdem itu saat rapat Pansus LKPJ tahun 2019 di aula Kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (7/4) karena pengadaan bibit kerap bermasalah. Juga kelangkaan dan mahalnya harga pupuk.
Rupanya tudingan membuat Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disperbun) Kabupaten Bima, HM Natsir “berang”.
Kata dia, proses penyaluran pupuk berdasarkan RDKK. Sementara, soal pengadaan bibit dan pestisida yang dinilai bermasalah, merupakan wewenang Pemerinta Pusat dan Pemerintah Provinsi. Sementara pemerintah daerah hanya menyerahkan data berdasarkan usulan petani.
“Begitu mekanismenya sekarang. Proses pengadaan hingga tender wewenang Pemerintah Provinsi NTB,” ujarnya.
Sementara berdasarkan data LKPJ yang disampaikan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, produksi pangan terus meningkat.
Untuk peningkatan ketahanan pangan pemerintahan IDP-Dahlan alokasikan Rp 35.393.024.161 yang diarahkan juga untuk program peningkatan produksi pertanian, peningkatan kesejahteraan masyarakat. dari alokasi itu terealisasi sebesar Rp 33.355.711.100 atau 94,2 persen.
Ditegaskannya, dari program-program tersebut produksi tanaman pangan seperti padi dan bawang merah meningkat. Dengan adanya peningkatan tersebut tentu meningkatkan pendapatan petani.
Produksi padi dari tahun 2018 sebanyak 362.230 ton, namun tahun 2019 menjadi 451.067,42 ton. Sedangkan produksi bawang merah 159.338 ton tahun 2018 menjadi 180.775,18 ton tahun 2019. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.