Kota Bima, Bimakini.- Imbauan Wali Kota Bima melarang mudik warga dari daerah sepertinya belum manjur. Pasalnya sejak diterbitkan imbauan itu, nyaris setiap hari warga mudik, baik lewat jalur darat, udara dan laut.
Apalagi mereka yang mudik dari daerah yang dicap zona merah. Seperti Jawa, Jakarta dan Makassar. Terakhir Sabtu malam, 31 orang menggunakan KM Wilis di Pelabuhan Kota Bima.
Bahkan hingga Ahad (12/4) berdasarkan data terkini dilansir Pemkot Bima orang masuk dari luar daerah mencapai angka 1.590 dengan status Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) beluk termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG).
Catatan dirangkum Bimakini.com selama sebulan terakhir, paling banyak datang menggunakan jalur laut, kemudian darat dan udara.
Bahkan penumpang pesawat asal Kelurahan Santi diduga alami gejala Covid-19 hingga terpaksa dijemput menggunakan ambulance saat tiba di Bandara Bima. begitu juga warga dari Kelurahan Nae. Belakangan keduanya dinyatakan negatif Covid-19.
Terpisah Kepala Dikes Kota Bima, Drs H Azhari, MSi, mengaku ini kembali pada kesadaran masyarakat. Surat imbauan Pemkot Bima hanya satu langkah mencegah penyebaran Covid-19.
Disisi lain, kata dia, tidak ada kewajiban larangan, karena sifatnya imbauan. Harusnya masyarakat lebih memahami di tengah upaya pemerintah meminimalisir masuknya Covid-19 di Kota Bima.
Namun pemerintah, kata Azhari, tetap melakukan berbagai upaya, seperti membangun posko pengawasan disetiap pintu masuk Kota Bima. Melakukan pemeriksaan kesehatan pada setiap orang yang baru tiba.
Karena penyebarannya dari orang ke orang, kata dia, maka masyarakat diharapkan ikuti imbauan pemerintah. Mereka yang baru datang lakukan karantina mandiri, tidak dulu beraktivitas.
“Mari kita ikuti anjuran pemerintah untuk kebaikan bersama,” ajaknya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.