Bima, Bimakini.- Pasca Kabupaten Bima jebol dari status positif Covid 19 sebanyak 10 orang. Kepala Desa (Kades) Timu Kecamatan Bolo, Selasa pagi (21/4), mengimbau warga tidak panik, namun yang perlu dilakukan adalah tetap mengikuti protokoler dari pemerintah.
Kades Timu, M Fikri AMd mengatakan, adapun protokoler pemerintah yang wajib dipatuhi adalah. Yang pertama jaga jarak, hindari tempat keramaian, cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, warga harus menggunakan masker baik dalam rumah maupun luar rumah, hindari keluar rumah untuk urusan yang tidak terlalu penting. “Kita juga harus banyak Berdo’a dan Berdzikir semoga bencana ini cepat berlalu,” ungkapnya.
Dirinya berharap tidak ada tambahan warga Kabupaten Bima yang positif Virus Corona, lebih khusus buat warga Desa Timu supaya bebas dari virus mematikan itu. “Dalam waktu dekat ada kemungkinan Pemerintah Kabupaten Bima akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk mari kita bersabar menghadapi ujian ini, karena apapun dalilnya Allah SWT tidak akan menguji hambanya diluar batas kemampuan,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.