Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kader Posyandu Desa Tumpu Diduga Diberhentikan Sepihak oleh Kades

Warga Tumpu Alimin Muhtar

Bima, Bimakini.- Kader Posyandu di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, diberhentikan oleh Kepala Desa (Kades). Kader Posyandu yang diberhentikan menilai sebagai sikap arogan kades.

“Pemberhentian Kader Posyandu tanpa dasar hukum yang jelas. Sehingga menjadi bahan perbincangan sekaligus membuat sejumlah elemen masyarakat kaget,” ujar warga Tumpu, Alimin Muhtar, Selasa (7/4).

Kata Alimin, menyesalkan sikap Kades tersebut, apalagi beredar kabar pemberhentian karena imbas Pilkades. “Kalau betul alasannya seperti itu, apa yang dilakukan Kades tidak sesuai prosedurul karena dalam pemberhentian itu harus ada dasar hukum yang kuat, sehingga tidak menjadi polemik,” tutur Aji Reman sapaannya.

Di Dusun I ada 5 Kader Posyandu yang diberhentikan dan dusun III ada 4 orang. Semua Kader tersebut tidak mendapat pemberitahuan secara lisan atau terulis. “Mereka tidak menyangka akan diberhentikan. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya.

Salah satu Kader Posyandu Dusun III, Ida Rosidah, menyesalkan sikap Kades itu.  Dia kaget mendapat informasi bahwa ada peremajaan Kader Posyandu. “Saya tidak ada kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan, tapi kenapa kita diberhentikan,” herannya.

Setelah itu, pihaknya mendatangi Kades di kantor desa untuk menanyakan hal itu. Kata Kades semua ini karena peremajaan, sehingga harus dilakukan pemberhentian Kader Posyandu lama.

Selain dirinya, adapun Kader Posyandu yang diberhentikan yakni di Dusun I Aslani, Nur, Santi, Ani dan lainnya. Sedangkan di Dusun III Nurwahidah, Hadijah dan Nurbaiti. “Jumlah Kader Posyandu yang diberhentikan sebanyak 9 orang. Sedangkan di Dusun II yakni di lokasi kediaman Kades tidak ada satu pun yang diberhentikan,” tutupnya.

Kades Tumpu Mahyudin menanggapi  dingin. Dikatakannya, apa yang dilakukan berdasarkan keputusan Presiden. “Ketika seseorang itu atau siapa saja yang memang tidak menunjukkan preatasi atau kemajuan dalam bekerja, maka dilakukan peremajaan,”  ujarnya.

Dijelaskannya, peremajaan dilakukan dalam rangka membangun profesionalisme kerja. Saat mengajukan pertanyaan kepada Kader Posyandu,  tidak mampu menjawab. “Kita sudah lakukan tes terhadap mereka berkaitan dengan meja timbang dan berapa data stanting mereka tidak tahu,”  bebernya.

Kaitan SK tersebut, kata dia, sengaja tidak diterbitkan pemberhentian. Karena sejak Tahun 2007 tidak pernah diperbaharui. “SK memang tidak diterbitkan karena sudah puluhan tahun tidak pernah diperbaharui. Tapi sejak peremajaan dilakukan semua Kader Posyandu mendapat SK dan insentif,” tutupnya.  (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, Kodim 1608/Bima bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, melakukan sosialisasi ke wilayah pedalaman Kabupaten Bima. Kegiatan ini terangkai...

NTB

Kota Bima, Bimakini.-  Kunjungan Kerja Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah di Pulau Sumbawa berlanjut ke Kota Bima, Kamis (22/10).  Salah satu...

NTB

Dompu, Bimakini.- Perkembangan Posyandu Keluarga di Dompu mendapatkan apresiasi, karena menjadi salah satu kabupaten yang hampir seratus persen memiliki Posyandu Keluarga. Wakil Gubernur NTB,...

NTB

Dompu, Bimakini.- Usai meresmikan Posyandu Keluarga di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Dompu, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, langsung menuju ke Rumah...

NTB

Mataram, Bimakini.- Kepala Pusat Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, dr. Hasto Wardoyo, mengapresiasi program unggulan NTB Gemilang terkait posyandu keluarga. Ia...