Bima, Bimakini.- Kapolsek Madapangga IPTU Rusdin mengimbau warga waspada terhadap penyebaran Virus Corona. Yakni dengan mematuhi surat edaran pemerintah terkait beberapa larangan dan apa saja yang harus dilakukan untuk menghadapi penyebaran virus mematikan itu.
Kata Kapolsek, seperti yang tertuang dalam surat edaran pemerintah, masyarakat tidak melakukan kegiatan berkumpul yang melibatkan orang banyak, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta selalu mencuci tangan setiap waktu. “Jaga kondisi kesehatan dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi, dan kurangi aktifitas diluar rumah jika tidak ada keperluan,” ujar Rusdin, Sabtu (4/4).
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya dan anggota rutin melakukan patroli serta menyampaikan himbauan terkait pencegahan penyebaran virus corona. Hal itu sebagai langkah dalam menjaga kamtibmas kewilayahan. “Tidak usah panik menghadapi musibah wabah Virus Corona. Tapi cukup dengan mematuhi imbauan pemerintah,” terangnya.
Diharapkannya, jika ada warga yang mengeluhkan sakit panas, sakit kepala dan lainnya. Sesegara mungkin mendatangi pihak medis supaya dapat diperiksa kondisi kesehatannya. “Jangan sungkan untuk memeriksa kesehatan apabila ada keluhan sakit kepala, panas dan lainnya,” imbuhnya.
Diharapkan pula, selain mematuhi imbauan pemerintah, masyarakat selalu berdoa kepada Allah SWT. Supaya kita semua dijauhkan dari wabah Virus Corona. “Selain berusaha untuk mencegah. Kita harus berdoa supaya musibah ini cepat berlalu,” tutup Rusdin. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.