Bima, Bimakini.- Lama tidak masuk kantor, Kaur Bidang Perencanaan dan Asset Desa Ncandi Kecamatan Madapangga, Syafruddin terancam diberhentikan. Karena bersangkutan sudah sekitar 1,5 bulan meninggalkan tugas. Yakni sejak akhir Februari hingga Maret 2020.
Kepala Desa Ncandi, M Said H Mansyur membenarkan salah satu kaurnya tersebut sekitar 1,5 bulan meninggalkan tugas. “Berdasarkan absensi khusus aparat desa, bersangkutan sudah 1,5 bulan kosong atau tak masuk kantor,” ujarnya, Selasa (7/4).
Atas ketidakhadirannya tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Kedua pada yang bersangkutan. “Kita sudah keluarkan SP1 dan SP2 pada bersangkutan. Terkait ketidakhadiran atau masuk kantor tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa salah satu Kaurnya tersebut sudah tidak ada di Desa Ncandi. Tapi sudah berada di daerah lain, yakni Irian Jaya. “Saya coba berkomunikasi jarak jauh dengan bersangkutan agar segera pulang untuk bekerja. Namun bersangkutan lebih memilih bekerja di sana atau Irian Jaya,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya masih akan memberikan pembinaan dan waktu pada bersangkutan untuk berpikir. Bahkan pihaknya menyarankan pada bersangkutan kalau tak ingin bekerja segera membuat surat pengunduran diri. Namun bersangkutan lebih memilih tak ingin menjadi kaur lagi.
“Kalau tak adanya surat pengunduran diri bersangkutan. Namun saya akan terus berkoordinasi dengan BPD, DPMDes dan Inspektorat sebelum kita bertindak,” tuturnya.
“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan keluarkan SP3. Sembari kita berkonsultasi dan koordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.