Bima, Bimakini.- Masa kontrak dokter spesialis penyakit dalam di RSU Sondosia sudah berakhir. Sesuai masa kontrak, bekerja selama satu tahun.
“Dokter spesialis dikontrak sejak bulan April Tahun 2019. Saat ini genap setahun dan sudah berakhir masa kerjanya,” ujar Direktur RSU Sondosia, dr Yulian Averos, Senin pagi (20/4).
Kata dia, untuk mengganti dokter spesialis tersebut, pihaknya mengaku sudah mengajukan ke Kemenkes tiga bulan lalu. “Sebenarnya dokter pengganti sudah diajukan. Karena ada kasus Covid 19, dokter dipakai semua, sehingga belum ada yang ganti,” tuturnya.
Lanjut dia, setelah musibah Covid 19 berakhir, dokter spesialis akan datang. “Kita tunggu sampai Covid 19 bebas. Dokter spesialis penyakit dalam pasti didatangkan,” ungkapnya.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSU Sondosia, dr Evan Pratama Ludirdja, M.Biomed, Sp.PD mengungkapkan, berpesan kepada seluruh jajaran RSU Sondosia agar tetap bekerja dengan baik, sehingga pelayanan terhadap masyarakat maksimal.
Disampaikannya, demi terjaga pelayanan prima, apapun yang terbaik dijaga dan yang buruk harus ditinggalkan. “Intinya pengalaman baik dijaga. Yang buruk buang jauh jauh,” tutupnya singkat. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.