Bima, Bimakini. – Muspika Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Laju, Senin (6/4). Penyemprotan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Camat Langgudu, Rijal Mukhlis, SE menyampaikan, mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah maupun masyarakat harus serius menyikapinya. “Penyemprotan disifektan menjadi program wajib,” katanya.
Penyemprotan ini, katanya, berdasarkan edaran Menteri Desa yang pelaksanaannya masuk dalam APBDes.
Lanjutnya, saat ini yang paling penting dipantai adalah warga yang masuk dari luar daerah maupun luar negeri. “Sudah menjadi program yang diwajibkan oleh pemerintah untuk melakukan pendataan terhadap warga yang masuk, agar diperiksa lebih lanjut pada Puskesmas,” imbuhnya.
Sementara itu, KUPT Puskesmas Langgudu, Najmah, SST menambahkan, pola hidup bersih dan sehat mesti ditingkatkan. “Membersihkan rumah, cuci tangan pakai sabun, dan yang paling penting selalu memakai masker setiap keluar rumah,” katanya.
Untuk peningkatan penanggulangan tentang Covid 19 ini lanjutnya, setiap masyarakat yang memiliki gejala penyakit akan diperiksa lebih lanjut. “Dalam waktu 1×24 jam, pihak Puskesmas akan terus mengkorfirmasi dengan seluruh Pemdes guna keakurantan data,” ujarnya.
Untuk menanggulangi penyebaran Covid 19, Pemdes mesti membentuk tim gugus siaga bencana. “Tetapi kalau memang keadaan tidak memungkin, maka diharuskan berkerja sama dengan seluruh masayarakat,” harapnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.