Bima, Bimakini.- Jajaran Kapolsek Tambora Kabupaten Bima melakukan patroli sekitar pukul 19.00 Wita, Ahad (26/4). Selain pantau Kamtibmas, jajaran Kapolsek Tambora sekaligus meninjau sejumlah masjid yang melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah.
Kapolsek Tambora, IPDA Nurdin mengatakan, dari tujuh desa yang ada di kecamatan setempat. Ada tiga desa yang dipantau pelaksanaan Shalat Taraweh yakni di Masjid At – Taqwa Desa Labuan Kananga, dengan jamaah sejumlah 20 orang. Masjid Sp6 Dusun Sori Sumba Desa Labuan Kananga, dengan jamaah sejumlah 10 orang dan Masjid Desa Kawinda Nae, dengan jamaah sejumlah 15 orang. “Jumlah jemaah taraweh tiga di masjid itu sebanyak 45 orang,” ujar Kapolsek Tambora.
Kata dia, usai memantau pelaksanaan shalat taraweh, pihaknya memimpin anggota menyambangi warga yang melakukan aktivitas di luar rumah. Yakni berkenaan dengan pembatasan sosial dan penggunaan masker apabila berada di luar rumah. “Sesuai edaran pemerintah jam malam pukul 22.00 Wita. Warga yang begadang diatas pukul 22.00 Wita dibubarkan atau disuruh pulang ke rumah masing masing,” ujarnya.
Dirinya berharap, supaya penyebaran Covid 19 dapat diputuskan mata rantainya. Warga harus mematuhi protokoler pemerintah. “Hindari berada di tempat keramaian, jangan keluar rumah kalau tidak terdesak, tidak lupa pakai masker. Pokoknya warga harus terapkan pola hidup bersih dan sehat supaya terhindar dari Virus Vorona (Covid 19),” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.