Kota Bima, Bimakini.- Anggaran penanganan awal Covid-19 di Kota Bima saat ini diambil dari pos anggaran tidak terduga. Termasuk untuk penanganan DBD dan rabies.
Setelah lakukan pergeseran APBD, selanjutnya Pemkot Bima sudah alokasi anggaran tidak terduga sebesar Rp 30 Miliar.
Sementara alokasi anggaran dari pergeseran APBD sesuai SKB dua menteri baru di sahkan Kamis pekan lalu dan baru bisa diajukan untuk digunakan penanganan Covid-19 pekan ini.
“Mulai besok sudah bisa digunakan, tergantung kebutuhan tim gugus tugas,” tegas Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik pada Bimakini.com, Ahad (26/4).
Sesuai SKB dua menteri, kata dia, Pemkot Bima melakukan pengalihan anggaran dalam APBD sebesar Rp 30 miliar. Penggunaan dana tersebut kata Malik, situsional, tergantung kebutuhan.
“Karena sesuai nomenklaturnya untuk pos anggaran tak terduga bukan saja untuk penanganan Covid-19 pun lainnya bisa digunakan,” ujarnya.
Untuk penanganan covid-19, bisa saja hanya digunakan Rp 14 miliar, atau malah membengkak jadi Rp25 miliar, tergantung kebutuhan.
“Tergantung kondisi penanganan Covid-19, kalau terus berkembang, maka alokasi pengguna anggarannya bisa bertambah,” terang Malik. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.