Kota Bima, Bimakini.- Merujuk kegagalan sejumlah negara mengantisipasi penyebaran virus Korona atau Covid-19, Perkumpulan Solud NTB mengeluarkan tujuh rekomendasi pada Pemerintah Provinsi NTB pun Kabupaten/Kota. Ini juga bentuk respon belum adanya kebijakan pemerintah menghadapi skenario terburuk penyebaran Covid-19.
Program Coordinator Perkumpulan Solud NTB, M Qadafi pada Bimakini.com mengatakan, melihat jumlah warga Kota Bima berstatus OTG, ODP, PDP terus meningkat harusnya ada kebijakan pemerintah daerah lebih agresif lagi. Bukan saja pada tataran kebijakan membangun posko pemeriksaan.
“Fenomena ini menunjukan adanya Dilematika Local Lockdown dan Local Physical Distancing (Stay at Home, Social Distancing, etc) di Kota Bima,” ujarnya, Kamis.
Satu sisi Pemerintah Kota Bima menerbitkan Surat Edaran No. 120 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus CORONA (COVID-19) menindaklanjuti Himbauan Gubernur NTB tentang Pencegahan Penyebaran Virus CORONA (COVID-19) per Tanggal 16 Maret 2020. Sementara Surat Edaran tersebut hanya bersifat “menghimbau”. Meskipun sudah diberlakukan jam malam, namun masih terlihat ada masyarakat yang berkumpul.
“Masih ada masyarakat yang secara fisik bersosialisasi, masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas untuk menuhi kebutuhannya sehari-hari dan sebagainya,” ujarnya.
Maka, kata dia, patut dipikirkan bagaimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Juga perlu dipikirkan bagaimana masyarakat membayar tanggakan, berupa kredit harian, mingguan dan bulanan.
“Harusnya pemerintah juga sudah menyiapkan kebijakan khususnya pada sarana prasarana dan fasilitas medis siap jika kemungkinan terburuk. Menyiapkan Dana Taktis sebagai Antisipasi Menghadapi Situasi terburuk yang mengharuskan diberlakukannya Lock Down,” saran Qadafi.
Juga melakukan realokasi APBD Kota Bima tahun 2020. Anggaran dapat diarahkan untuk Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
Pemkot Bima juga, kata Qadafi, harus memikirkan mulai terjadinya arus mudik atau pulang kampong. “Para Santri yang pulang untuk melakukan ibadah puasa di kampung halamannya masing-masing dan para pekerja yang karantina mandiri di tempat kerjanya, sehingga mengharuskan mereka pulang kampong,” ujarnya.
Untuk itu, Perkumpulan Solid NTB mengeluarkan tujuh rekomendasi pada pemerintah. Baik untuk pemprov NTB maupun kabupaten/Kota.
Pertama, meningkatkan semangat kerja bagi tenaga kesehatan, baik yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penangan COVID-19 dengan memberikan tambahan reward atau insentif dalam melaksanakan tugasnya.
Meningkatkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga-tenaga kesehatan dan relawan yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
Memastikan ketersediaan dan akses yang mudah dan murah bagi masyarakat. Jika di Kota Bima kekurangan Masker, maka perlu dilakukan pembuatan dan pengadaan secara mandiri.
Membangun hubungan dengan Para Pengusaha di Kota Bima untuk memastikan ketersediaan 9 Bahan Pokok yang bisa diakses dengan mudah dan murah bagi masyarakat. Pemerintah juga perlu menjaga dan mengantisipasi adanya pengusaha-pengusaha yang “nakal” yang menaikan harga dalam situasi seperti ini.
Memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terikat pada tanggungan, kredit dan sebagainya sehingga diharapkan pelaksanaan Karantina Mandiri bisa terlaksana dengan baik.
Menerbitkan Peraturan Turunan dari Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bisa dalam bentuk Peraturan Walikota dan sebagainya. Sehingga diharapkan penertiban bagi masyarakat yang masih berkumpul dan sebagainya bisa lebih efektif.
Solud NTB sudah menganalisa Potensi Anggaran yang dimiliki oleh Kota Bima yang bisa direalokasikan dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Karena jika kita menunggu dan mengharapkan bantuan Propinsi maupun Pusat, sangat tidak mungkin dilakukan.
Hasil analisa budget Solud NTB, menemukan bahwa Potensi Anggaran yang bisa direalokasikan adalah sebesar Rp35,1 miliar yang berasal dari Anggaran Perjalanan Dinas Menurut Fungsi dengan perincian, pada seluruh OPD termasuk sekretariat daerah Rp 5,6 miliar maupun sekretariat dewan, bahkan sampai angka Rp 10 miliar. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.