Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Penerima Program Sembako Berbasis Data BPS

Suherman, SH

Bima, Bimakini. – Pembagian kategori penerima program Sembilan Bahan Pokok (Sembako) melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berbasis  Basis Data Terpadu (BDT). BDT itu  bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Koordinator Pendamping TKSK Kecamatan Langgudu, Suherman, SH menyatakan, program Sembako adalah pengembangan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai program transformasi bantuan pangan. “Sehingga aturan yang dipakai berdasarkan banduan umum Sembako tahun 2020,” katanya, Selasa (21/4).

Berdasarkan panduan umum katanya, penerima program Sembako berlaku bagi masyarakat yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang berpusat dari Badan Pusat Statistik (BPS). “Karena data yang teruji keakuratannya oleh Negara hanya di BPS,” imbuhnya.

Sementara untuk asumsi sosial yang menyatakan data penerima Sembako itu berdasarkan menginputan para pendamping, hanyalah kekeliruan yang memang menjadi tugas pendamping untuk meluruskan.

Dikatakannya, sistem pendataan yang dilakukan oleh BPS akan dimutahirkan setiap tiga tahun sekali. “Sehingga data BPS dijadikan acuan oleh Kemensos sebagai penerima bantuan karena dianggap valid. Itulah yang menjadi pegangan Dinsos dan menjadi bahan untuk pendamping Kecamatan sosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Mengenai penyaluran, di atas tanggal 10 disetiap bulannya oleh Kemensos memakai sistem kerjasama dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Meliputi koordinasi pelaksanaan, menyiapkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), membuka rekening kolektif dan menyiapkan e-warung,” bebernya.

Sehingga katanya, di e-warung itulah tempat KPM mengambil Sembako. “Yang harganya susai dengan stadar ketentuan pemasaran,” tutupnya. (ILY)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Kelompok Penerima Manfaat (KPM) program sembako di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, mengeluhkan buah – buahan seperti apel dan kurma yang disalurkan oleh...