Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Proyek Saluran Irigasi  di Woro Diduga Amburadul, Petani Akan Bongkar

Saluran irigasi yang disorot.

Bima, Bimakini.-  Proyek saluran irigasi Tolo Kananga watasan Desa Woro Kecamatan Madapangga diduga amburadul. Pasalnya, kegiatan untuk kesejahteraan petani itu disalah gunakan oleh pihak pelaksana demi mendapatkan keuntungan besar. Terkait hal itu, petani desa setempat merencanakan akan membongkar karena tidak sesuai harapan.

“Kita akan bongkar saluran irigasi itu karena diduga kuat dikerjakan asal asalan untuk mendapatkan keuntungan semata,” ujar petani Desa Woro, Jamaludin H. Muhammad, melalui selulernya, Selasa malam (28/4).

Kata Jamaludin, sebelum diperbaiki, saluran irigasi tersebut sangat lebar sehingga leluasa untuk penyaluran air. Akan tetapi setelah dilakukan perbaikan, justeru sangat sempit sehingga tidak dapat dimanfaatkan. “Kita sebagai petani sangat dirugikan. Karena perbaikan saluran irigasi tidak tepat sasaran,” tuturnya.

Pantauan di lapangan, lanjut dia, saat pelaksanaan tidak ditancapkan papan informasi sehingga kita tidak mengetahui nilai kontrak, pelaksana dan lainnya. Lebih lanjut informasi yang didapat, terkait kegiatan tersebut diintervensi oleh pihak UPT Pertanian setempat.

“Kita harap pemerintah atau unsur terkait panggil Kepala UPT Pertanian untuk diklarifikasi. Hal itu harus dilakukan supaya diketahui secara jelas terkait proyek tersebut,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Petani lainnya, Muhtar M. Saleh membenarkan bahwa kegiatan tersebut tidak diketahui alurnya. Bahkan kita menduga proyek tersebut siluman dan sangat misterius lantaran tidak ada informasi yang jelas. “Mestinya papan informasi harus ditancapkan sebelum pelaksanaan dimulai. Sehingga terkait kegiatan itu tidak berpolemik,” ucapnya.

Setelah ditelusuri, proyek pembuatan saluran irigasi tersebut bersumber dari dana Bansos Dinas Pertanian dengan volume pekerjaan 75 meter. Namun pagu dana dan lainnya tidak diketahui. “Kalau dalam waktu satu pekan tidak dibongkar dan diperlebar oleh pelaksana. Maka petani sepakat untuk membongkarnya karena lebar saluran hanya 40 cm,” ujarnya.

Kepala Desa (Kades) Woro, Abdul Farid, SH mengaku didatangi para petani selaku penerima manfaat terkait kegiatan tersebut. Kata dia, mereka menyesalkan sikap tim survey dan pelaksana yang tidak mempertimbangkan azas manfaat kegiatan tersebut. “Kita juga tidak dapat koordinasi. Mestinya pihak pelaksana atau unsur terkait member informasi lebih awal supaya Pemdes juga tahu alur kegiatan tersebut,” sesalnya.

Menurutnya, jika kegiatan tersebut melanggar prosedur dan tidak sesuai harapan petani. Maka pembongkaran harus dilakukan kemudian diperbaiki kembali sehingga saluran irigasi tersebut dapat digunakan oleh petani. “Semua tergantung petani, kalau mereka sepakat bongkar. Saya tidak berani untuk melarang, karena azas manfaat harus diutamakan bukan mencari untung agar kantong tebal,” tutupnya. (KAR)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Petani So Mbadu Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima tidak saja menyegel sumur bor dalam yang berlokasi di sekitar perumahan relokasi dampak...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Ir. Bambang Pamudji M.Si, Sabtu (5/3/2022)...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- LSM Peluru NTB membongkar program talang air di Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Senin (6/12), sekitar pukul 11.00 Wita. Pembongkaran talang...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Petani So Tolo Ra’u dan Tolo Sambi Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, Bima sangat membutuhkan saluran irigasi untuk mengalirkan air dari sumber mata...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi Bontokape di Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB disorot. Pasalnya, proyek dengan anggaran senilai Rp 3,4 Miliar dari...