Bima, Bimakini.- Sat Lantas Polres Kabupaten Bima menggelar Razia Cipta Kondisi agar terwujud Kamtibjar sekaligus pengguna jalan terhindar dari kecelakaan. Selain itu, razia dilakukan berkenaan dengan maraknya wabah Corona (Covid – 19). Razia tersebut dilakukan di jalan kembar sekitar area Taman Makam Pahlawan Desa Palibelo Kecamatan Palibelo, Kamis (2/4).
Kasat Lantas Polres Kabupaten Bima melalui Kanit Patwal Sat Lantas, Aiptu. Agus Supriyadin, mengatakan, razia cipta kondisi rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya Curas, balap liar dan lainnya. “Selain itu Razia ini untuk penertiban surat surat kendaraan dan pelanggaran perioritas kasat mata seperti lawan arus,” ujarnya.
Kata dia, giat rutin ini masih ada yang mencoba tidak menggunakan helm, tak hanya itu masih bentuk pelanggaran lain seperti kendaraan tidak menggunakan spion, tidak punya SIM dan lainnya,” ujarnya.
Dijelaskan dia, jumlah pengguna jalan yang ditilang sebanyak 30. Untuk roda empat 8, sisanya pengguna roda 2. “Jumlah tersebut belum valid karena razia masih dilakukan,” ungkap Agus.
Dirinya berharap, pengguna jalan dapat mematuhi hukum yang berlaku, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan. “Kita harap pengguna jalan sadar. Karena razia ini demi keselamatan pengguna jalan sendiri,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.