Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Selama Non Aktif, PPK dan PPS Diingatkan Tetap Jaga Integritas

Ady  Supriadin, SPdI

Bima, Bimakini.- Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Bima, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta sekretariat dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diingatkan untuk tetap menjaga integritas dan kode etik selama masa penundaan tugas akibat darurat Covid 19.

“Meskipun PPK dan PPS off bertugas sementara, kode etik penyelenggara tetap melekat dengan mereka dan itu wajib dijaga,” ingat Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin, Kamis (2/4).

Ady menuturkan, saat ini PPK, Sekretariat PPK dan PPS sudah dinonaktifkan sementara sesuai arahan KPU RI sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19.

“Kebijakan non aktif sementara ini bukan hanya di Kabupaten Bima, tetapi berlaku di semua daerah yang menyelenggarakan pemilihan,” jelasnya.

Pihaknya pun belum mengetahui sampai kapan kebijakan “merumahkan” sementara badan ad hoc akibat penundaan tahapan pemilihan akan dilakukan. Hal ini diakui masih dibahas di tingkat KPU RI bersama multi pihak. “Situasi Nasional terkait kedaruratan penyebaran Covid 19 sangat menentukan penundaan tahapan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ady meminta, jajaran PPK dan PPS tetap menunggu informasi resmi dari KPU Kabupaten Bima perihal masa tugas dan penundaan tahapan.

Terpenting lagi tegasnya, PPK dan PPS agar selalu menjaga sikap, menjaga etika di tengah masyarakat maupun di media sosial. Apabila ada yang melanggar, pihaknya tidak segan memproses sesuai aturan.

“Kita akan proses jika ada yang melanggar etik dan menciderai integritas. Karena itu tolong dijaga selama off tugas,” ingatnya.

Terakhir Ady meminta, jajaran ad hoc untuk mengindahkan arahan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid 19. Selalu menjaga kesehatan dan minimal membantu pemerintah dengan tinggal di rumah selama masa darurat pandemic. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...