Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam. Sempat melarikan diri, namun berhasil dibekuk aparat dengan berang bukti sabu.
Kanit Resmon, Bripka Ardi Baron Bayu Prasetio, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar sabu di Desa Tente. “Meski sempat berusaha melarikan diri, kami berhasil amankan terduga pelaku bersama dua poket diduga sabu-sabu, bong dan klip,” terangnya.
Kata dia, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat. Ada transaksi narkoba di wilayah Desa Tente, Kecamatan Woha.
“Saat dilakukan penangkapan sempat melarikan diri, sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dua kali, bersangkutan akhirnya menyerah,” katanya.
Kata dia, penangkapan itu saksikan Kepala Desa Tente, Azhar, SE dan Babinsa desa Tente Serka Fariz yang kebetulan berada di sekitar TKP.
“Terduga pelaku brrsama BB sempat kami akankan di mako batalyon C, namun sekarang sudah serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Bima untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.