Bima, Bimakini.- Lantaran butuh biaya penanganan Virus Corona (Covid – 19), BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) Rasabou sepakat mengubah APBDes. “Tidak ada jalan lain, karena butuh biaya penanganan Virus Corona terpaksa APBDes dirubah,” ujar Kades Rasabou Suaidin, SH, Rabu malam (1/4).
Suaidin mengatakan, tidak serta melakukan perubahan APBDes, namun rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Kabid Pemdes, Camat Bolo dan Kapolsek Selasa (31/3).
Hasil rapat, desa berhak untuk mengubah anggaran yang telah disusun dalam APBDes untuk penanganan Virus Corona (Covid – 19). “Alokasi anggaran tersebut untuk biaya semprot desinfektan, penyediaan tempat cuci tangan, stiker, spanduk, Alat Pelindung Diri (APD) dan honor tim pemantau,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil rapat dengan BPD, total biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 30 juta. Dana tersebut dipangkas dari item kegiatan pembangunan fisik, pemberdayaan dan bersumber dari dana BUMDes.
“Tahun ini dana BUMDes sebesar Rp. 16 juta, semuanya digunakan untuk biaya penanganan Virus Corona. Kemudian Pamsismas Rp. 5 juta, BPJS Rp. 4 juta, anggaran tak terduga Rp. 1 juta dan pengadaan kandang sapi Rp. 4 juta,” jelasnya.
Ketua BPD Rasabou, Syarifudin menyampaikan, agar memiliki kekuatan hukum, hasil rapat ini harus ada berita acara sekaligus ditanda tangani bersama. “Sehingga apa yang dilakukan tidak tumpang tindih dengan aturan,” ucapnya.
Kata dia, kasus Virus Corona adalah musibah yang dihadapi saat ini, sehingga penangananya harus serius. “Sebenarnya APBDes tidak boleh dirubah karena penggunaannya sudah jelas. Tapi karena masalah ini menyangkut nyawa, mau tidak mau harus dilakukan,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.