Bima, Bimakini.- Upaya pencegahan Virus Corona (Covid – 19), Pemerintah Kabupaten Bima melalui Tim Satgas Dinas Kesehatan (Dikes) melakukan penyemprotan desinfektan seluruh ruangan RSU Sondosia, Ahad pagi (19/4).
Tim Covid 19 Dikes Kabupaten Bima, Muhammad Sidik, SST, MSi Tim Covid Dikes Kabupaten Bima, menyampaikan, penyemprotan disinfektan ini pertama kali dilakukan di RSU Sondosia. “Tapi sebelumnya pihak RSU Sondosia sudah lakukan semprot desinfektan,” ujarnya.
Semprot ini dilakukan sebagai langkah preventif penyebaran wabah Covid-19. Selain itu sebagai langkah untuk memberikan protek terhadap warga yang akhir akhir ini kerap dihantui oleh virus yang mematikan itu,” tuturnya.
Dirinya berharap, kepada semua warga masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah. Yakni selalu menjaga jarak, tidak menggelar kegiatan melibatkan orang banyak, selalu mengunakan masker, menjaga pola hidup bersih dan sehat terutama selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.