Bima, Bimakini.- Pemerintah melalui Kementrian Sosial telah menaikkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 mulai Maret 2020. Kenaikan ini merupakan bagian dari stimulus fiskal untuk mengatasi dampak wabah Virus Corona (Covid – 19).
Akan tetapi, warga miskin Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Bolo mengeluhkan bahan pokok yang diterima. Pasalnya, jeruk yang disalurkan tidak layak dikonsumsi, karena sudah busuk. “Jeruk yang disalurkan tidak layak dikonsumsi karena selain kecut ada yang sudah busuk,” ujar KPM asal Desa Kara, Nurhayati, Ahad (12/4).
Kata dia, adapun bahan pokok yang diterima Maret lalu, beras 10 kg, telur 1 krat dan jeruk 10 biji. “Kita minta jeruk tidak disalurkan, lebih baik diganti dengan bahan pokoknya lainnya, seperti minyak goring dan lainnya,” tuturnya.
KPM asal Desa Kara lainnya Ipa menunturkan, sebaiknya pemerintah tidak lagi menyalurkan jeruk karena dinilai sedikit manfaatnya dibanding bimoli dan lainnya. “Kalau pun jeruk tidak diganti dengan bahan pokok lainnya. Mending tambah saja jumlah telur,” ucapnya.
Mestinya lanjut dia, pemerintah melakukan pengawasan terkait penyaluran bahan pokok tersebut. Supaya pihak penyalur tidak asal membagikan bahan pokok pada kita selaku KPM. “Bukan saja jeruk busuk, terkadang ada telur yang tidak layak dikonsumsi disalurkan. Itu kan merugikan kita warga miskin,” tuturnya.
KPM asal Desa Tambe Salmah mengungkapkan, dari pada menerima jeruk lebih baik ditambah jumlah telur. “Jeruk yang kita terima kecut, kalau bisa diganti dengan bahan pokok lainnya atau ditambah saja jumlah telur,” terangnya.
Dirinya mewanti wanti kepada unsur terkait agar melakukan pengawasan terkait penyaluran bahan pokok pada program BNPT ini. Sebab kata dia, jeruk yang dibagikan tidak sesuai dengan keinginan. “Mestinya mereka menawarkan pada kita terkait bahan pokok yang disalurkan. Bukan langsung salurkan seperti ini,” keluhnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.