Dompu, Bimakini.- Setelah menunggu kejelasan status sekitar lima tahun, 217 CPNS K2 akhirnya menerima SK. Selama ini mereka terus memperjuangkan status sebagai CPNS.
Mereka pun menerimanya, Rabu (13/5) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKD dan PSDM ) Dompu. SK diterima secara simbolis oleh Ketua Forum K2 256, Kusuma dan Rosdiana.
Kepala BKD dan PSDM, Ir H Ruslan usai memberikan SK menjelaskan, dari 217 CPNS baru 213 orang yang sudah dicetak SKnya, sisanya empat orang akan menyusul karena kekurangan bahan untuk persyaratan. Tetapi masa berlaku TMT tetap sama.
“Bupati minta maaf atas keterlambatan proses SK PNS ini,” katanya seraya menambahkan keterlambatan itu karena kendala dan tahapan yang harus dilalui.
Bupati juga kata Ruslan, berharap agar mereka 134 yang telah dibatalkan BKN itu juga bisa menerima SK yang sama. Menurut Ruslan penerimaan SK ini tidak dilakukan secara seremonial karena pandemi Covid-19. “Bila ada data yang keliru supaya dilaporkan agar diproses ulang,” katanya.
Ruslan berharap setelah menerima SK PNS dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara. Bahkan yang penerima SK PNS itu ada yang saat ini berusia 56 tahun dan tinggal dua tahun lagi pensiun.
“Saya bersyukur status kami sudah jelas dengan merima SK PNS ini,” kata Zulkarnain. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.